MATERI PAI KELAS VIII SEMESTER I
§ BAB I Meyakini Kitab-kitab Allah, Mencintai Al-Qur’ān.
1.
Iman kepada kitab Allah berarti percaya dan yakin dengan sepenuh hati
bahwa Allah telah menurunkan kitab-kitab-Nya
kepada para
Rasul-
Nya untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia. Kitab-kitab itu merupakan pedoman hidup bagi manusia agar
dapat meraih kebahagiaan di
dunia dan akhirat.
2.
Beriman kepada
Kitab-kitab
Allah
yang telah
diturunkan kepada
para Rasul-Nya
hukumnya wajib.
3.
Jika ditinjau
dari
segi
masa
turunnya,
kitab yang
diturunkan oleh Allah di dunia ada 4 kitab, yaitu Taurat, Zabur, Injil, dan al-Qur’ān.
4.
Kitab Taurat diturunkan Allah kepada Nabi Musa, kitab Zabur diturunkan Allah
kepada Nabi Daud untuk kaum Yahudi, kitab Injil diturunkan kepada Nabi Isa hanya untuk kaum Nasrani. Kitab al-Qur’ān merupakan kitab yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad untuk seluruh
umat manusia di dunia. Kitab Suci al-Qur’ān diturunkan Allah sebagai penyempurna
dan membenarkan kitab-kitab
sebelumnya.
5.
Keutamaan al-Qur’ān,
yaitu: isi kandungannya lengkap karena mencakup
segala aspek kehidupan; isinya sesuai
dengan perkembangan zaman;
susunan bahasanya yang sangat indah; membaca dan mendengarkannya
merupakan ibadah; memuliakan akal pikiran manusia; menjadi
penawar penyakit; membenarkan keberadaan kitab-kitab
Allah
Swt. Yang
terdahulu dan
menyempurnakan hukum-hukumnya;
sebagai mukjizat Nabi Muhammad yang paling besar; tidak pernah mengalami perubahan karena terpelihara
kemurniannya hingga
akhir
zaman; dan memadukan
antara ilmu, iman, dan amal perbuatan.
6.
Orang yang beriman kepada Kitab Allah akan senantiasa meyakini bahwa
ajaran Allah itu adalah untuk kebaikan dan kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat.
§ BAB II Lebih Dekat Kepada
Allah dengan Mengamalkan
Śalat Sunnah.
1. Śalat sunnah adalah śalat yang selalu dikerjakan oleh Rasulullah saw. secara rutin,
seperti śalat-śalat rawatib, śalat duhā, witir, dan sebagainya.
2. Śalat-śalat
sunnah yang dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjama’ah
adalah: śalat Idul Fitri, śalat Idul Adha (hari raya Haji/Qurban), śalat Kusūfi Syamsi
(gerhana matahari), śalat khusūful Qomari (gerhana bulan), dan śalat Istisqā (memohon hujan).
3. Śalat sunnah munfarīd adalah śalat yang dilaksanakan secara individu atau sendiri. Adapun śalat sunnah yang dilaksanakan secara munfarīd adalah
śalat rawatib, śalat tahiyatul masjid dan śalat istikharah.
4. Sebagian śalat sunnah boleh
dilaksanakan secara berjama’ah atau boleh
dilaksanakan secara munfarīd. Adapun macam-macamnya adalah:
śalat tarawih, śalat witir, śalat «uha, śalat tahajjud, dan śalat tasbih.
5. Hikmah śalat sunnah antara lain :
a.
Teratasinya dari segala permasalahan dan persoalannya dan senantiasa akan
diberikan rezeki yang
cukup oleh Allah Swt.
b.
Menambah
kesempunaan śalat fardhu.
c.
Menghapuskan dosa, meningkatkan derajat keridhoan
Allah Swt. Serta menumbuhkan kecintaan
kepada Allah Swt.
d.
Sebagai ungkapan rasa syukur kita kepada Allah Swt. atas berbagai
karunia besar yang sering kurang kita
sadari.
e.
Mendatangkan keberkahan pada rumah yang sering digunakan untuk
śalat sunnah, hidup
menjadi terasa nyaman dan tenteram.

§ BAB III Jiwa Lebih Tenang dengan Banyak Melakukan Sujud.
1. Sujud merupakan satu bentuk kepasrahan dan penghambaan diri kepada Allah Swt.
Hanya
kepada Allah sajalah manusia itu
boleh bersujud.
2. Sujud syukur ialah
sujud
yang dilakukan ketika seseorang
memperoleh kenikmatan
dari Allah atau telah terhindar dari bahaya.
3. Sujud sahwi adalah sujud yang dilakukan karena lupa atau ragu-ragu di dalam śalat. Sujudnya dua kali
dan dilakukan setelah membaca tahiyat
akhir sebelum salam.
4. Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan karena membaca ayat-ayat sajdah
dalam al-Qur’ān ketika śalat maupun di luar śalat, baik pada saat
membaca/menghafal sendiri atau
pada saat mendengarkannya.
Hukum melaksanakannya
adalah sunnah.
§ BAB IV Ibadah Puasa Membentuk
Pribadi yang Bertakwa.
1. Menurut istilah puasa adalah menahan diri dari segala sesuatu yang
membatalkannya,
mulai dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari dengan niat dan beberapa syarat tertentu.
2. Puasa wajib ada empat yaitu: puasa di bulan Ramadan, puasa kifarat, puasa qada, dan puasa nazar.
3. Syarat wajib puasa adalah berakal, balig,
dan mampu untuk melakukan puasa.
4. Syarat sahnya puasa adalah
Islam, mumayiz, suci dari darah haid dan nifas,
dalam waktu yang diperbolehkan untuk
berpuasa.
5. Rukun puasa adalah niat untuk berpuasa dan menahan diri dari segala
sesuatu yang membatalkan
puasa dari terbit fajar sampai terbenamnya matahari.
6. Hal-hal yang membatalkan puasa adalah makan dan minum dengan
sengaja, muntah yang disengaja, berhubungan suami
istri, keluar darah haid atau nifas
bagi perempuan, gila, dan keluar cairan mani dengan sengaja.
7. Perbuatan yang disunnahkan dalam puasa adalah berdoa ketika
berbuka puasa, memperbanyak sedekah,
śalat malam dan tadarus atau membaca
al-Qur’ān.
8. Orang-orang yang boleh berbuka pada bulan Ramadan adalah orang
yang sedang sakit, orang yang
sedang dalam perjalanan jauh, orang
tua yang sudah lemah
dan tidak kuat lagi untuk berpuasa, orang yang sedang
hamil dan menyusui anak.
9. Ketentuan Puasa sunnah, Puasa
sunnah ini apabila dikerjakan
akan mendapatkan pahala, tetapi jika
tidak dikerjakan tidak
mendapat dosa.
Contoh puasa sunnah adalah puasa enam hari pada bulan Syawal, puasa
hari Arafah, dan puasa hari Senin Kamis.
10. Waktu yang diharamkan
untuk berpuasa. Adapun hari yang diharamkan untuk
berpuasa adalah: hari raya
Idul Fitri dan Idul Adha,
hari tasyrik yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah dan
hari yang diragukan (apakah
sudah tanggal satu Ramadhan atau belum).
11. Hikmah Berpuasa :
a.
Meningkatkan
iman dan takwa dan mendorong seseorang untuk
rajin bersyukur kepada Allah yang merupakan tujuan utama orang yang
berpuasa.
b.
Menumbuhkan rasa solidaritas terhadap sesama terutama kasih sayang terhadap
fakir miskin.
c.
Melatih
dan mendidik kesabaran dalam kehidupan sehari-hari.
d.
Dapat mengendalikan
hawa
nafsu.
e.
Meningkatkan
kesehatan.
§ BAB V Pertumbuhan Ilmu Pengetahuan
pada Masa Umayyah.
1. Daulah Umayyah mengalami dua periode, yaitu periode
di Damaskus dan di Cordoba, Andalusia.
2. Daulah Umayyah di Damaskus
berdiri selama 90 tahun (661
M – 750 M). Pendirinya bernama Muawiyah bin Abi Sufyan bin Harb bin Umayyah.
Daulah
Umayyah menjadikan Damaskus
sebagai pusat
pemerintahannya. Saat
ini Damaskus menjadi ibukota
negara
Suriah.
3. Kekuasaan Bani Umayyah di Damaskus berakhir pada tahun 750 M dan
kekhalifahan pindah ke tangan
Bani Abbasiyah.
4. Masa keemasan Bani
Umayyah di
Damaskus adalah
pada
saat
pemerintahan
Al-Walid dan Umar bin Abdul Aziz.
5. Pemerintahan Daulah Umayyah di Andalusia
(Spanyol) berdiri selama
275 tahun (756 M – 1031 M), Cordoba menjadi
pusat pemerintahannya.
6. Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan
terjadi pada masa pemerintahan Amir yang
ke-8 yakni Abdurrahman an-Nasir dan Amir yang ke-9 yakni
Hakam al-Muntasir.
7. Pada masa pemerintahan
Bani
Umayyah, ilmu pengetahuan
mengalami kemajuan yang sangat
berarti. Adapun perkembangan ilmu pengetahuan pada masa ini dapat dikelompokkan sebagai
berikut :
a.
Ilmu Kimia
b.
Kedokteran
c.
Sejarah.
d.
Bahasa dan sastra
8. Selain ilmu pengetahuan
pada masa Bani Umayah juga berhasil mengembangkan bidang lainnya, yaitu:
a.
Arsitektur
b.
Organisasi
militer
c.
Perdagangan
§ BAB VI Rendah Hati, Hemat, dan Sederhana Membuat Hidup Lebih
Mulia.
1. Rendah hati disebut juga dengan tawadu’. Pengertian
tawadu’ adalah sikap diri yang tidak
merasa lebih dari orang lain. Orang yang tawadu’
berkeyakinan bahwa semua kelebihan
yang ada dalam dirinya
semata-
mata
merupakan karunia dari Allah Swt.
2. Orang yang
rendah hati
disukai oleh banyak orang
dan
memiliki
banyak
kawan. Biasanya orang
yang demikian akan lebih dekat dengan kesuksesan.
3. Hemat dan sederhana
akan membuat kehidupan manusia
menjadi lebih tenang dan tenteram.
4. Berfoya-foya dan menghambur-hamburkan hاarta itu adalah pemborosan yang merupakan bagian dari perbuatan
setan.
5. Suatu bacaan disebut
bacaan “Al” syamsiyah
apabila terdapat
“Al” diikuti salah satu
huruf hijaiyah :
ت ث د ذ ر ز س ش ص ض ل ن
6. Suatu bacaan disebut bacaan
“Al” qamariyah apabila
terdapat “Al”
diikuti salah satu huruf hijaiyah
:
ا ب ج ح خ ع غ ف ق ك م و ه ي
Tidak ada komentar:
Posting Komentar